Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 adalah program strategis pemerintah untuk menyiapkan calon guru profesional yang kompeten dan memiliki sertifikat pendidik. Sertifikat ini menjadi syarat untuk mengikuti rekrutmen guru.
1. Persyaratan Umum:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Tidak terdaftar sebagai guru/kepala sekolah di Dapodik/Simpatika.
Usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025.
Memiliki gelar S1/D-IV dengan IPK minimal 3.00.
Sehat jasmani & rohani, berkelakuan baik, dan bebas NAPZA (dibuktikan dengan surat keterangan saat lapor diri).
Menandatangani Pakta Integritas.
2. Bidang Studi yang Dibuka:
Umum: PGSD, PJOK, Bimbingan Konseling, Informatika, Pancasila, Bahasa Indonesia, IPS, Seni Budaya, IPA, Matematika, Pendidikan Luar Biasa, PGPAUD.
Kejuruan: Teknik Otomotif, Jaringan Komputer, Manajemen Perkantoran, Kuliner, Pengembangan Perangkat Lunak, dll.
3. Masa dan Biaya Pendidikan:
Program berlangsung selama 2 semester (1 tahun).
Biaya total Rp 17.000.000 (Rp 8.500.000 per semester).
Peserta yang lulus seleksi akan mendapat bantuan pemerintah sebesar Rp 17.000.000 yang menutupi biaya pendidikan penuh.
4. Tahapan Seleksi:
Tahap I: Seleksi Administrasi (Online).
Tahap II: Tes Substantif (Offline). Menguji penguasaan bidang studi serta Literasi dan Numerasi. Biaya pendaftaran untuk tahap I & II adalah Rp 200.000.
Tahap III: Tes Wawancara (Online).
Seleksi bersifat berurutan (gugur). Tidak lulus satu tahap, tidak bisa lanjut.
5. Jadwal Penting (2025-2026):
Pendaftaran: 14 Oktober - 6 November 2025
Tes Substantif: 12 - 15 November 2025
Pengumuman Hasil Tes Substantif: 29 November 2025
Tes Wawancara: 3 - 20 Desember 2025
Pengumuman Hasil Akhir: 29 Desember 2025
Awal Perkuliahan: Februari 2026
(Jadwal dapat berubah, cek laman resmi)
6. Tata Cara Pendaftaran:
Dilakukan secara online di laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id.
Calon peserta harus melengkapi biodata, data kemahasiswaan, memilih bidang studi, mengisi esai, dan memilih:
Lokasi mengajar (jika lulus nanti).
Lokasi kuliah (LPTK).
Lokasi Tes Substantif (TUK).
Mengunggah dokumen: Foto formal (latar biru), dan Pakta Integritas bermaterai.
7. Ketentuan Lain:
Data yang diberikan harus benar. Pemberian data palsu berakibat diskualifikasi.
Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Seluruh biaya transportasi dan akomodasi selama seleksi ditanggung peserta.
8. Linieritas Ijazah:
Ijazah S1/D-IV harus linear dengan bidang studi PPG yang dipilih. (Contoh: Untuk PPG Bahasa Indonesia, ijazah S1-nya harus dari Pendidikan Bahasa Indonesia, Sastra Indonesia, dll.). Daftar lengkapnya dapat dilihat pada bagian H dalam pengumuman.
Sumber Informasi Resmi dan Pendaftaran:
Segala informasi dan perkembangan terbaru dapat diakses pada laman resmi:
https://ppg.kemendikdasmen.go.id
Dokumen Pengumuman Lengkap:
Link Google Drive Pengumuman Lengkap
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2025 adalah program strategis pemerintah untuk menyiapkan calon guru profesional yang kompeten dan memiliki sertifikat pendidik. Sertifikat ini menjadi syarat untuk mengikuti rekrutmen guru.
1. Persyaratan Umum:
Warga Negara Indonesia (WNI).
Tidak terdaftar sebagai guru/kepala sekolah di Dapodik/Simpatika.
Usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025.
Memiliki gelar S1/D-IV dengan IPK minimal 3.00.
Sehat jasmani & rohani, berkelakuan baik, dan bebas NAPZA (dibuktikan dengan surat keterangan saat lapor diri).
Menandatangani Pakta Integritas.
2. Bidang Studi yang Dibuka:
Umum: PGSD, PJOK, Bimbingan Konseling, Informatika, Pancasila, Bahasa Indonesia, IPS, Seni Budaya, IPA, Matematika, Pendidikan Luar Biasa, PGPAUD.
Kejuruan: Teknik Otomotif, Jaringan Komputer, Manajemen Perkantoran, Kuliner, Pengembangan Perangkat Lunak, dll.
3. Masa dan Biaya Pendidikan:
Program berlangsung selama 2 semester (1 tahun).
Biaya total Rp 17.000.000 (Rp 8.500.000 per semester).
Peserta yang lulus seleksi akan mendapat bantuan pemerintah sebesar Rp 17.000.000 yang menutupi biaya pendidikan penuh.
4. Tahapan Seleksi:
Tahap I: Seleksi Administrasi (Online).
Tahap II: Tes Substantif (Offline). Menguji penguasaan bidang studi serta Literasi dan Numerasi. Biaya pendaftaran untuk tahap I & II adalah Rp 200.000.
Tahap III: Tes Wawancara (Online).
Seleksi bersifat berurutan (gugur). Tidak lulus satu tahap, tidak bisa lanjut.
5. Jadwal Penting (2025-2026):
Pendaftaran: 14 Oktober - 6 November 2025
Tes Substantif: 12 - 15 November 2025
Pengumuman Hasil Tes Substantif: 29 November 2025
Tes Wawancara: 3 - 20 Desember 2025
Pengumuman Hasil Akhir: 29 Desember 2025
Awal Perkuliahan: Februari 2026
(Jadwal dapat berubah, cek laman resmi)
6. Tata Cara Pendaftaran:
Dilakukan secara online di laman https://ppg.kemendikdasmen.go.id.
Calon peserta harus melengkapi biodata, data kemahasiswaan, memilih bidang studi, mengisi esai, dan memilih:
Lokasi mengajar (jika lulus nanti).
Lokasi kuliah (LPTK).
Lokasi Tes Substantif (TUK).
Mengunggah dokumen: Foto formal (latar biru), dan Pakta Integritas bermaterai.
7. Ketentuan Lain:
Data yang diberikan harus benar. Pemberian data palsu berakibat diskualifikasi.
Keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Seluruh biaya transportasi dan akomodasi selama seleksi ditanggung peserta.
8. Linieritas Ijazah:
Ijazah S1/D-IV harus linear dengan bidang studi PPG yang dipilih. (Contoh: Untuk PPG Bahasa Indonesia, ijazah S1-nya harus dari Pendidikan Bahasa Indonesia, Sastra Indonesia, dll.). Daftar lengkapnya dapat dilihat pada bagian H dalam pengumuman.
Sumber Informasi Resmi dan Pendaftaran:
Segala informasi dan perkembangan terbaru dapat diakses pada laman resmi:
https://ppg.kemendikdasmen.go.id
Dokumen Pengumuman Lengkap:
Link Google Drive Pengumuman Lengkap
© 2023 Universitas Muhammadiyah Purworejo