Berdasarkan Surat Direktur Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Nomor: 1803/B2/GT.00.08/2025 tanggal 30 Desember 2025, tentang Pelaksanaan Perkuliahan PPG Calon Guru Tahun 2026, dengan ini kami sampaikan informasi sebagai berikut:
Sebanyak 19.426 calon peserta dinyatakan lulus seleksi dan diproses penempatan di LPTK untuk mengikuti perkuliahan PPG Calon Guru Tahun 2026.
Calon peserta wajib menyampaikan kesediaan mengikuti program melalui akun SIMPKB masing-masing pada tanggal:
30 Desember 2025 – 2 Januari 2026
Peserta yang menyatakan bersedia akan ditetapkan sebagai Peserta PPG Calon Guru Tahun 2026 dan wajib melaksanakan lapor diri ke LPTK yang telah ditetapkan dengan ketentuan sebagai berikut:
Lapor Diri Daring (Online)
???? 5 – 10 Januari 2026
Melalui unggah dokumen persyaratan pada sistem yang ditentukan.
Lapor Diri Luring (Offline)
???? 26 – 28 Januari 2026
Dilaksanakan langsung di LPTK masing-masing.
Peserta wajib menyiapkan dan mengunggah dokumen berikut:
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani;
Surat keterangan berkelakuan baik (minimal dari Polsek setempat);
Surat keterangan bebas NAPZA (minimal parameter);
Pakta Integritas Mahasiswa PPG Calon Guru (diunduh dari SIMPKB).
Matrikulasi wajib diikuti oleh peserta dengan latar belakang S1/DIV nonkependidikan dan dilaksanakan secara daring pada:
???? 12 – 30 Januari 2026
Orientasi Mahasiswa PPG Calon Guru Tahun 2026 dapat dilaksanakan pada:
???? 28 – 30 Januari 2026
Agenda dan teknis orientasi ditetapkan oleh masing-masing LPTK.
Awal Perkuliahan: 2 Februari 2026
Perkuliahan: 2 Februari – 6 Juni 2026
UAS: 8 – 13 Juni 2026
Input Nilai: 15 – 30 Juni 2026
Awal Perkuliahan: 6 Juli 2026
Perkuliahan: 6 Juli – 17 Oktober 2026
UAS: 19 – 24 Oktober 2026
Input Nilai: 26 – 31 Oktober 2026
Apabila terdapat perubahan jadwal, akan disampaikan melalui surat resmi berikutnya.
Direktorat Pendidikan Profesi Guru berkomitmen mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dengan pelayanan yang Profesional, Objektif, Solutif, Inklusif, Transparan, Inovatif, dan Fokus (POSITIF) serta tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun.
Berdasarkan Surat Direktur Pendidikan Profesi Guru, Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Nomor: 1803/B2/GT.00.08/2025 tanggal 30 Desember 2025, tentang Pelaksanaan Perkuliahan PPG Calon Guru Tahun 2026, dengan ini kami sampaikan informasi sebagai berikut:
Sebanyak 19.426 calon peserta dinyatakan lulus seleksi dan diproses penempatan di LPTK untuk mengikuti perkuliahan PPG Calon Guru Tahun 2026.
Calon peserta wajib menyampaikan kesediaan mengikuti program melalui akun SIMPKB masing-masing pada tanggal:
30 Desember 2025 – 2 Januari 2026
Peserta yang menyatakan bersedia akan ditetapkan sebagai Peserta PPG Calon Guru Tahun 2026 dan wajib melaksanakan lapor diri ke LPTK yang telah ditetapkan dengan ketentuan sebagai berikut:
Lapor Diri Daring (Online)
???? 5 – 10 Januari 2026
Melalui unggah dokumen persyaratan pada sistem yang ditentukan.
Lapor Diri Luring (Offline)
???? 26 – 28 Januari 2026
Dilaksanakan langsung di LPTK masing-masing.
Peserta wajib menyiapkan dan mengunggah dokumen berikut:
Surat keterangan sehat jasmani dan rohani;
Surat keterangan berkelakuan baik (minimal dari Polsek setempat);
Surat keterangan bebas NAPZA (minimal parameter);
Pakta Integritas Mahasiswa PPG Calon Guru (diunduh dari SIMPKB).
Matrikulasi wajib diikuti oleh peserta dengan latar belakang S1/DIV nonkependidikan dan dilaksanakan secara daring pada:
???? 12 – 30 Januari 2026
Orientasi Mahasiswa PPG Calon Guru Tahun 2026 dapat dilaksanakan pada:
???? 28 – 30 Januari 2026
Agenda dan teknis orientasi ditetapkan oleh masing-masing LPTK.
Awal Perkuliahan: 2 Februari 2026
Perkuliahan: 2 Februari – 6 Juni 2026
UAS: 8 – 13 Juni 2026
Input Nilai: 15 – 30 Juni 2026
Awal Perkuliahan: 6 Juli 2026
Perkuliahan: 6 Juli – 17 Oktober 2026
UAS: 19 – 24 Oktober 2026
Input Nilai: 26 – 31 Oktober 2026
Apabila terdapat perubahan jadwal, akan disampaikan melalui surat resmi berikutnya.
Direktorat Pendidikan Profesi Guru berkomitmen mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) dengan pelayanan yang Profesional, Objektif, Solutif, Inklusif, Transparan, Inovatif, dan Fokus (POSITIF) serta tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun.
© 2023 Universitas Muhammadiyah Purworejo