Detail Pengumuman

INFORMASI LINI MASA DAN LAPOR DIRI PPG GURU TERTENTU TAHAP II TAHUN 2025

Lini Masa dan Ketentuan Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap II Tahun 2025 di Universitas Muhammadiyah Purworejo

Disampaikan kepada seluruh peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Tahap II Tahun 2025 Universitas Muhammadiyah Purworejo bahwa proses lapor diri dilaksanakan secara daring (online) sesuai dengan ketentuan berikut :

Jadwal Lapor Diri dan Orientasi

Pelaksanaan lapor diri online dimulai tanggal 17 hingga 26 Juli 2025. Selanjutnya, orientasi mahasiswa secara daring akan dilaksanakan pada tanggal 31 Juli 2025.

Peserta diwajibkan memindai (scan) dan mengunggah seluruh berkas ke laman tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Setiap surat keterangan resmi (seperti SKCK, Surat Sehat, dan Surat Bebas Napza) 

Lapor Diri Mengikuti PPG Tahap II Tahun 2025 Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Muhammadiyah Purworejo.

Dokumen yang Harus Diunggah

Peserta wajib menyiapkan dokumen dalam format PDF atau JPG dengan ukuran maksimal 500 KB per file, serta memberi nama file sesuai ketentuan. Adapun dokumen yang harus diunggah adalah sebagai berikut:

Pakta Integritas, bermeterai dan dapat diunduh dari SIMPKB. Penamaan file: namapeserta_pakta

Biodata Mahasiswa, yang diunduh dari laman PDDIKTI. Penamaan file: namapeserta_biodata

Ijazah S1, berupa salinan asli atau legalisir. Penamaan file: namapeserta_ijazah

Transkrip Nilai S1, berupa salinan asli atau legalisir. Penamaan file: namapeserta_transkrip

KTP atau SIM, berupa dokumen asli. Penamaan file: namapeserta_ktp

Pas foto berwarna ukuran 4x6, latar belakang merah, berpakaian formal. Penamaan file: namapeserta_foto

Surat Keterangan Sehat, dari Klinik, Puskesmas, atau Rumah Sakit. Penamaan file: namapeserta_sehat

Surat Bebas Napza, memuat minimal 3 parameter dan dikeluarkan oleh instansi resmi (BNN, Kepolisian, RSUD). Penamaan file: namapeserta_napza

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), minimal dari Polsek dan wajib mencantumkan keterangan mengikuti PPG. Penamaan file: namapeserta_skck

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), bersifat opsional dan dapat menggunakan milik suami atau istri yang satu Kartu Keluarga. Penamaan file: namapeserta_npwp

 

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

Pastikan semua file terbaca jelas, tidak melebihi ukuran maksimal, dan telah diberi nama file sesuai ketentuan. Dokumen yang tidak sesuai dapat menghambat proses verifikasi. Informasi lanjutan dan teknis pelaksanaan akan disampaikan melalui Grup WhatsApp Resmi PPG UM Purworejo. 

Lampiran selengkapnya bisa diunduh pada tautan yang dilampirkan

 

Lihat Dokumen →
 

INFORMASI LINI MASA DAN LAPOR DIRI PPG GURU TERTENTU TAHAP II TAHUN 2025

14 Juli 2025

Lini Masa dan Ketentuan Lapor Diri PPG Guru Tertentu Tahap II Tahun 2025 di Universitas Muhammadiyah Purworejo

Disampaikan kepada seluruh peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Tahap II Tahun 2025 Universitas Muhammadiyah Purworejo bahwa proses lapor diri dilaksanakan secara daring (online) sesuai dengan ketentuan berikut :

Jadwal Lapor Diri dan Orientasi

Pelaksanaan lapor diri online dimulai tanggal 17 hingga 26 Juli 2025. Selanjutnya, orientasi mahasiswa secara daring akan dilaksanakan pada tanggal 31 Juli 2025.

Peserta diwajibkan memindai (scan) dan mengunggah seluruh berkas ke laman tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Setiap surat keterangan resmi (seperti SKCK, Surat Sehat, dan Surat Bebas Napza) 

Lapor Diri Mengikuti PPG Tahap II Tahun 2025 Pendidikan Profesi Guru (PPG) Universitas Muhammadiyah Purworejo.

Dokumen yang Harus Diunggah

Peserta wajib menyiapkan dokumen dalam format PDF atau JPG dengan ukuran maksimal 500 KB per file, serta memberi nama file sesuai ketentuan. Adapun dokumen yang harus diunggah adalah sebagai berikut:

Pakta Integritas, bermeterai dan dapat diunduh dari SIMPKB. Penamaan file: namapeserta_pakta

Biodata Mahasiswa, yang diunduh dari laman PDDIKTI. Penamaan file: namapeserta_biodata

Ijazah S1, berupa salinan asli atau legalisir. Penamaan file: namapeserta_ijazah

Transkrip Nilai S1, berupa salinan asli atau legalisir. Penamaan file: namapeserta_transkrip

KTP atau SIM, berupa dokumen asli. Penamaan file: namapeserta_ktp

Pas foto berwarna ukuran 4x6, latar belakang merah, berpakaian formal. Penamaan file: namapeserta_foto

Surat Keterangan Sehat, dari Klinik, Puskesmas, atau Rumah Sakit. Penamaan file: namapeserta_sehat

Surat Bebas Napza, memuat minimal 3 parameter dan dikeluarkan oleh instansi resmi (BNN, Kepolisian, RSUD). Penamaan file: namapeserta_napza

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), minimal dari Polsek dan wajib mencantumkan keterangan mengikuti PPG. Penamaan file: namapeserta_skck

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), bersifat opsional dan dapat menggunakan milik suami atau istri yang satu Kartu Keluarga. Penamaan file: namapeserta_npwp

 

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

Pastikan semua file terbaca jelas, tidak melebihi ukuran maksimal, dan telah diberi nama file sesuai ketentuan. Dokumen yang tidak sesuai dapat menghambat proses verifikasi. Informasi lanjutan dan teknis pelaksanaan akan disampaikan melalui Grup WhatsApp Resmi PPG UM Purworejo. 

Lampiran selengkapnya bisa diunduh pada tautan yang dilampirkan

 

Lihat Dokumen →
logo
  • Universitas Muhammadiyah Purworejo
  • Jl. K.H.A. Dahlan No. 3 & 6 Purworejo
  • (0275) 321 494
  • info@umpwr.ac.id

© 2023 Universitas Muhammadiyah Purworejo

WhatsApp Icon